ImageTunaikan Zakat penghasilan
Image

Tunaikan Zakat penghasilan

Rp 0 terkumpul dari Rp 200.000.000
0 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat adalah sebuah bentuk pembersihan secara islami yang bisa kita lakukan terhadap harta kita. Dengan berzakat kita juga mampu memberikan sedikit kontribusi bagi mereka yang membutuhkan. Serta dapat melipatgandakan keberkahan dari harta tersebut. 

Selain dari zakat maal (harta) dan zakat fitrah yang sering kita dengan, ada juga dikenal sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan. Zakat ini diperuntukan bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap dari pekerjaan tertentu, seperti pegawai, pengusaha, guru dan lain sebagainya.

Syarat dan Besaran Zakat Profesi

Nisab : setara dengan 85 gram emas dalam setahun. Jika harga emas saat ini adalah Rp1 juta per gram, maka sekitar Rp7,98 juta per bulan

Kadar Zakat : 2,5% dari penghasilan yang telah mencapai nishab

Bazma membuka dan membantu menghitungkan zakat bagi perwira yang ingin berzakat di bazma

  • Februari, 24 2025

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close