Ibadah puasa bagi umat muslim adalah kewajiban yang harus dilakukan dan sudah tertulis dalam Al-Qur'an secara jelas. Tidak luput juga beberapa kelonggaran yang Allah SWT berikan kepada mereka yang tidak mampu lagi dalam menjalankan ibadah puasa, Berupa dengan membayar fidyah.
Fidyah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak dapat berpuasa selama bulan ramadan dan memiliki alasan tertentu untuk tidak dapat menggantinya. Seperti ibu hamil, orang yang sedang sakit kronis tanpa harapan sembuh dan ibu yang sedang menyusui karena khawatir akan kesehatan anaknya jiki dia berpuasa.
Bagi mereka yang tidak bisa merpuasa karena ada alasan tertentu maka bisa ganti dengan membayar fdyah. *Bazma hadir dan membantu menampung penyaluran fidyah mulai dari Rp30.000/hari*
Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik